”Hamzah Fansuri berada di Mekkah, mencari Tuhan di Baitul Ka’bah, dari Barus ke Kudus terlalu payah, akhirnya dijumpai di dalam rumah” (Hamzah Fansuri dalam Syair Perahu).
Sesungguhnya hanya sebuah truisme. Beragama, betapapun melibatkan fisik dalam menjalankan ritual-ritualnya, adalah urusan ”rumah”, urusan hati yang ada di dalam diri. Urusanrohani. Ritual, seberapa pun pentingnya dalam kehidupan keagamaan, adalah simbol. Paling jauh adalah aktivitas yang membantu pelakunya mengoperasikan kerohaniannya dengan lebih baik. Betapapun juga terkait etika, hukum, politik, dan soal-soal profan lainnya, puncak keberagamaan selalu ada di alam rohani.
Agama memang tak pernah bisa dilepaskan dari kerohaniahan (spiritualitas). Agama tanpa spiritualitas bukanlah agama, hanya simbol-simbol tanpa makna. Dan, karena itu, ia tak melahirkan dampak apa-apa. Bahkan, sungguh tak perlu ada keraguan untuk mengatakan: alpha-omega agama adalah kerohaniahan. Bermula dari janji keimanan kepada Tuhan, yang diikrarkan saat (cikal) manusia masih bersifat rohani dan berakhir ketika manusia menjadi sepenuhnya rohani lagi setelah mati.
Fakta ini disinggung dalam sebuah tradisi kenabian: ”Manusia (ketika hidup di dunia ini) sesungguhnya dalam keadaan tertidur. (Baru) ketika mati, mereka terjaga.” Melanjutkan itu, Nabi masih mengajarkan: ”(Maka, agar kalian terus terjaga) matilah sebelum kalian mati.” Mati sakjroning urip. Yakni, mati secara fisik agar yang tinggal adalah rohani kita. Agar, meski masih dalam selubung fisik, kita tak pernah kehilangan kontak dengan yang rohani. Toh, seperti ditekankan oleh Teilhard de Chardin, ”Kita bukanlah makhluk manusia yang memiliki pengalaman spiritual. Kita adalah makhluk spiritual yang menjalani pengalaman manusia.”
Dalam kerangka ini, jasad manusia hanyalah kendaraan dalam menggali makna-makna spiritual dalam perjalanan hidupnya di alam fisik. Sebab, pada puncaknya, yang esensial bagi manusia adalah makna dari pengalaman-fisiknya itu.
Ritus keikhlasan
Pemahaman tentang dominasi aspek kerohaniahan dalam agama seperti ini paling baik disimbolkan dalam peristiwa pengorbanan Nabi Ismail (atau Ishak dalam sebagian catatan) oleh Nabi Ibrahim, ayahnya. Ibadah kurban adalah sebuah ritus yang memberikan pelajaran simbolik akan keikhlasan dan kepasrahan/kelurusan (hanifiyah) dari Ibrahim dan Ismail (Ishak). Ia memang sepenuhnya melibatkan aspek batin atau kerohaniahan manusia Ibrahim dan anaknya, bukan ritual pengorbanan yang bersifat fisik belaka.
Bahkan, kenyataan bahwa pengorbanan anak manusia itu sendiri dibatalkan oleh Tuhan dan digantikan dengan seekor domba membuktikan, yang bersifat fisik hanyalah simbol belaka. ”Daging-daging dan darah (hewan kurban) tak sekali-kali dapat mencapai Allah, tetapi ketakwaan (kesadaran keilahian) (yang mendasari ibadah kurban itu)-mu itulah yang akan mencapai-Nya” (QS 22:37). Yakni, kesadaran keilahian yang sepenuhnya bersifat maknawi atau rohani itu. Tak ada orang yang mampudengan begitu dahsyat mengungkapkan sifat sepenuhnya spiritual dari ibadah kurban ini sebaik Soren Kierkegaard dalam karyanya, Fear and Trembling.
Manusia, betapa pun berjalan di muka bumi yang dibatasi oleh ruang dan waktu memang sesungguhnya hidup di alam makna (spiritual). Semua manusia dicipta dengan fitrah atau tabiat bawaan spiritual. Masalahnya hanyalah apakah fitrah itu diaktualkan atau tidak, antara lain lewat berbagai latihan spiritual dan asketisme (sikap hidup prihatin) yang membersihkan cermin-rohaninya. Pada puncaknya, kita baru boleh bicara tentang aspek-aspek lahir atau ”profan” agama, seperti hukum,juga politik, dalam kerangka esensi spiritual ini. Lebih jauh lagi, jika tidak dilambari makna-makna spiritualnya, concern keduniaan kita yang ”profan” itu akan kehilangan fungsinya. Malah, seperti makin banyak kita lihat belakangan ini, ia jadi sumber kerusakan dan perusakan.
Fenomena agama tanpa spiritualitas inilah yang belakangan banyak mengemuka dalam concern-concern sementara kelompok-kelompok keagamaan. Maka, kita lihat, penerapan hukum dan pergulatan politik, yang tak jarang melahirkan kekerasan, menjadi wajah paling menonjol fenomena keagamaan. Sadar atau tidak, kelompok-kelompok keagamaan seperti ini justru telah melucuti politik dan hukum dari nilai-nilai dasar agama. Sadar atau tidak, agama dalam cara ini cuma diletakkan sebagai dalih, suatu pelengkap penderita bagi upaya-upaya mereka yang lebih didominasi vested interest pribadi atau kelompok, kalau malah bukan nafsu angkara murka.
Ya, agama itu spiritualitas. Dari spiritualitas lahir moralitas dan rahmat (cinta kasih) bagi alam semesta.Maka, meski boleh jadi bersinggungan dengan politik, ia tak boleh dijadikan ideologi. Jika agama dijadikan ideologi, front-front konflik akan terbuka: baik dengan pengikut agama yang sama maupun pengikut agama dan kelompok lain. Maka, agama perlu dikembalikan ke posisinya sebagai panduan kegiatan pembersihan hati secara terus-menerus, panduan moral dan pendorong amal-amal saleh: sebagai rahmat atas semesta alam.
Dalam posisi ini, kita justru telah menempatkan agama dalam posisinya yang paling mulia. Bukan dengan mengungkungnya dalam domain sakral yang terpisah total dari domain profan, melainkan—tanpa menjadikannya bersifat totalitarian—membuatnya secara alami merembesi semua concern kemanusiaan. Selebihnya, kita perlu memberi tempat yang semestinya kepada penalaran manusia, kepada ilmu dan akal, yang notabene adalah anugerah Tuhan juga, untuk menjawab persoalan-persoalan teknis keduniaan manusia.
Hukum (dalam Islam disebut fiqh), juga politik, harus diarahkan oleh maqashid syari’ah oleh tujuan-tujuan moral penetapannya dalam konteks yang pas (appropriate). Sebab, nilai-nilai spiritual, moral, dan kebaikan bersifat universal, sedangkan hukum—yang dimaknai secara sempit—tidak bisa tidak juga merupakan hasil ijtihad (upaya-upaya keras untuk mengambil kesimpulan yang sesuai dasar-dasar tekstual yang disepakati kebenarannya)bisa bersifat memecah belah jika tak disejalankan dengan nilai-nilai rasional-universal tersebut.
Panduan moral
Apakah ini sekularisme? Sama sekali bukan, apalagi jika sekularisme dipahami sebagai larangan bagi agama untuk ikut campur dalam aspek-aspek keduniaan kehidupan manusia. Justru sebaliknya, dengan mengembalikan spiritualitas kepada agama dan menempatkannya dalam fungsi sebagai panduan moral, agama dapat secara alami dan damai ikut mewarnai pembentukan hukum, bahkan politik, dan semua concern keduniaan. Sebab, sesungguhnya, baik agama maupun hukum dan politik itu dimaksudkan untuk membantu manusia agar dapat meraih kehidupan yang baik/bahagia.
Hanya dengan menempatkan spiritualitas atau kerohanian sebagai lambaran, bukan hanya kita telah mengembalikan fungsi agama ke tempat yang semestinya, concern-concern keduniaan justru akan meraih kembali nilai sakralitasnya dan menjadikannya mendorong ke arah kehidupan kemanusiaan yang lebih (benar-benar) manusiawi.
Sekali lagi, bukan dengan mempromosikan totalitarianisme agama, melainkan dengan keyakinan bahwa akal dan demokrasi (musyawarah) sesungguhnya hanyalah alat-alat yang baik untuk memahami ”suara Tuhan”. Dan, kita yang menjadi warga negara Indonesia harus bersyukur karena telah memiliki Pancasila sebagai dasar negara, yang telah terbukti dapat menjadi wadah yang ideal bagi pengaturan hubungan antara agama dan politik/hukum dengan cara yang, menurut saya, paling bisa diterima.
Haidar Bagir, Pendiri Gerakan Islam Cinta
Tulisan ini telah di muat di koran kompas tanggal 09-september 2016.
2014-2024 © oDars.